Selasa, 22 April 2014

rental bis yang memiliki standar emisi


Untuk rental bis kami semuanya sudah standar emisi,jadi anda jangan ragu untuk booking bis kami,Apakah anda sudah mengetahui Standarisasi Emisi Euro Standar emisi EURO adalah Standar gas buang kendaraan versi eropa. Di Indonesia sendiri Standar emisi EURO baru sampai standar EURO 3. Sering kita lihat di body bus atau kendaraan lainnya tertulis EURO 2, EURO 3/ EURO NG, di Eropa sendiri tempat asal standar emisi EURO sudah sampai EURO 5 (diterapkan sejak September 2010), dan EURO 6 (rencananya mulai September 2015)
Standar emisi EURO dirintis mulai tahun 1992. Tahun 1996 standar emisi EURO 2 diperkenalkan dengan sasaran kendaraan jenis bus dan truk. Standarisasi EURO dijalankan dengan penuh ketelitian dan dilakukan secara bertahap. Jika standarisasi ini dijalankan secara sembarangan bisa kita bayangkan betapa rusaknya kualitas udara kita saat ini. Indonesia masih memberlakukan ketentuan standar Euro2 berdasarkan Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup No 141/2003 tentang Ambang Batas Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru yang efektif berlaku sejak 2007. Kemudian diperbarui Berdasarkan UU Lalulintas Jalan Raya No 22 th 2009 tentang Uji Emisi, Indonesia menggunakan standar Emisi Euro 3, sanksi denda mak Rp 500.000 atau kurungan maks 2 bulan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar